FH UPH Perkuat Pendidikan Hukum dengan Resmikan Hukumonline Corner.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) meresmikan Hukumonline Corner – sebuah fasilitas modern yang dirancang untuk mempermudah akses terhadap sumber literasi hukum, regulasi, serta data hukum terkini. Peresmian ini berlangsung di Johannes Oentoro Library (JOL) UPH Lippo Village, pada 18 November 2024. Hukumonline Corner diresmikan oleh Dr. Velliana Tanaya, S. H., M. H selaku Dekan FH UPH, dan Amrie Hakim, selaku Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, serta turut dihadiri oleh Dhama Gustiar Baskoro, S.S., M.Pd, selaku Manajer JOL UPH, dan Jerry Shalmont, S. H., M. H selaku Wakil Ketua Program Studi FH UPH.  

Dr. Velliana mengungkapkan rasa bangganya atas kemitraan strategis antara Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Hukumonline melalui hadirnya Hukumonline Corner. Ia menilai fasilitas ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pendidikan hukum di UPH, dengan menyediakan akses yang luas terhadap data hukum seperti putusan pengadilan dan undang-undang. 

“Kemitraan ini adalah sebuah kehormatan dan sangat bermanfaat, baik bagi mahasiswa maupun dosen dalam melakukan berbagai riset hukum. Hukumonline Corner akan sangat membantu dosen dan mahasiswa dalam riset hukum serta mencari sumber literasi hukum yang relevan. Lebih dari itu, hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen UPH dalam menyediakan sumber daya terbaik untuk mendukung proses pembelajaran di Fakultas Hukum UPH,” ungkap Dr. Velliana. 

Selain Hukumonline Corner, Velliana juga mengapresiasi produk terbaru Hukumonline, Ask AI, yang memanfaatkan big data untuk memberikan informasi hukum secara cepat dan akurat. Menurutnya, teknologi ini mampu mempercepat proses pembelajaran dan sangat membantu mahasiswa yang sering kesulitan menentukan arah awal riset mereka. Ia melihat bahwa pemanfaatan teknologi berbasis AI ini sejalan dengan upaya menciptakan pembelajaran hukum yang lebih efisien dan inovatif. 

“AI ini bukanlah sesuatu yang harus dihindari, tetapi justru dimanfaatkan secara bijak. Generative AI dapat menjadi alat yang sangat berguna bagi mahasiswa dan akademisi, terutama untuk analisis yang lebih mendalam. Namun, penggunaannya harus tetap menjaga integritas akademik agar tidak mempermudah plagiarisme atau mengurangi usaha dalam proses belajar,” tambah Dr. Velliana. 

Dalam peresmian Hukumonline Corner, Amrie Hakim memperkenalkan teknologi Generative AI yang diintegrasikan ke dalam produk Hukumonline Ask AI. Teknologi ini dirancang untuk memudahkan mahasiswa dan dosen dalam mencari referensi hukum secara cepat dan akurat, sehingga mereka dapat lebih fokus pada analisis dan pengembangan ide.  

Amrie menjelaskan bahwa Generative AI merupakan salah satu inovasi terbesar di era digital dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di UPH. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan fakultas dalam memanfaatkan teknologi ini secara bijak sebagai alat pendukung pembelajaran dan memastikan mahasiswa tidak terlalu bergantung pada teknologi tersebut. 

“Seperti halnya internet di masa lalu, AI awalnya mungkin sulit diterima, namun kini dapat menjadi bagian penting dari proses pendidikan. Kami berharap AI ini dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam mendukung pembelajaran berbasis teknologi yang ada di UPH,” ujarnya. 

Peresmian Hukumonline Corner di UPH ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pendidikan hukum di Indonesia. Dengan kolaborasi antara teknologi modern dan sistem pembelajaran, UPH tidak hanya memperluas akses terhadap data hukum, tetapi juga mengintegrasikan inovasi untuk mendukung pembelajaran yang lebih relevan di era digital. Melalui pendidikan yang holistik, UPH senantiasa mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang takut akan Tuhan, profesional, unggul di berbagai bidang, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.