UPH dan UNR Jalin Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum.

Program Studi (Prodi) Magister Hukum (MH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Universitas Ngurah Rai (UNR) resmi menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan hukum. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum UPH, Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum., Ketua Prodi Magister Hukum UPH dan Dr. Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, S.H., M.H., Ketua Prodi Magister Hukum UNR. Acara penandatanganan berlangsung di UPH Kampus Lippo Village pada 15 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan kedua universitas. 

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui berbagai kegiatan yang mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Universitas Ngurah Rai (UNR), yang didirikan pada tahun 1979 dan berbasis di Denpasar, Bali, merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia Timur. Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting yang akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa dari kedua institusi. 

Salah satu poin utama dari kerja sama ini adalah pertukaran mata kuliah dan tenaga pengajar antara UPH dan UNR. Program pertukaran ini akan berlangsung selama satu tahun pada Tahun Ajaran (TA) 2024/2025. Melalui pertukaran ini, mahasiswa hukum dari kedua universitas akan memiliki kesempatan untuk belajar dari dosen yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta mendapatkan wawasan baru yang lebih luas. 

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan kegiatan penelitian bersama dan pengabdian kepada masyarakat. Para dosen dari kedua universitas akan bekerja sama dalam menghasilkan karya ilmiah, baik dalam bentuk buku, jurnal nasional, maupun jurnal internasional. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga akan mencakup penyusunan naskah kebijakan publik dan partisipasi sebagai pemakalah dalam seminar nasional maupun internasional. 

Dr. Velliana Tanaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bukti komitmen UPH dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi bagi mahasiswanya. “Melalui kerja sama dengan UNR dan p pertukaran ini, mahasiswa kami akan mendapatkan kesempatan untuk belajar dari perspektif yang berbeda, memperluas jaringan, dan meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang hukum,” ujarnya. 

Sementara itu, Dr. Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi menambahkan, “Kolaborasi dengan UPH akan membuka peluang baru bagi mahasiswa dan dosen UNR untuk berkembang dan berinovasi. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kedua belah pihak.” 

Kerja sama antara UPH dan UNR ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif dan mendalam bagi para mahasiswa, serta memperkuat hubungan antara kedua institusi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Melalui berbagai kerja sama yang terjalin, UPH senantiasa berkomitmen untuk mencetak lulusan yang kompeten, berdampak, dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional.