Tim WTO UPH Jadi Perwakilan Indonesia Pertama dalam International Rounds of John H. Jackson Moot Court Competition.

Tim World Trade Organization (WTO) Moot Court Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) telah menyelesaikan kompetisi the John H. Jackson Moot Court di tingkat global. Kompetisi tersebut berlangsung di markas besar WTO di Jenewa, Swiss, pada tanggal 4-8 Juni 2019. Tim WTO Moot Court FH UPH juga menjadi tim pertama yang berhasil mewakili Indonesia di ajang kompetisi the John H. Jackson Moot Court pada babak internasional.

Kompetisi the John H. Jackson Moot Court sebelumnya dikenal sebagai kompetisi Moot Court ?The European Law Students Association (ELSA). Tahun 2019 ini menjadi tahun ke-17 terselenggaranya kompetisi ini.

Dalam babak internasional ini, FH UPH mengirimkan tim WTO Moot Court yang terdiri dari Alya Mahira (2016), Pricilla Patricia (2015), Laurencia Marcella Leoni (2016), dan Sarah Raisa Putri (2016).

Sebelumnya, tim ini juga telah menyelesaikan babak Semi Final di putaran Regional Asia-Pasifik di SIngapura, 23-26 Februari 2019. Keberhasilan mereka dalam babak ini menjadikan tim FH UPH sebagai tim Indonesia pertama yang memegang gelar semi finalis dan yang pertama mewakili Negara di babak internasional kompetisi ini. Di babak regional sendiri sebanyak 27 tim dari seluruh Negara Asia-Pasifik seperti Singapura, Republik Rakyat Tiongkok, India, Australia, Vietnam, dan Indonesia telah berpartisipasi dalam kompetisi ini.

Dalam tahap internasional ini, FH UPH berhasil menjadi 22 tim teratas. Tentu perjalanan ini memberikan tim FH UPH pengalaman dan wawasan internasional yang berguna bagi mereka juga networking di bidang hukum perdagangan internasional.

Hal ini diakui oleh Alya, Pricilla, Laurencia, dan Sarah yang merasakan manfaat dalam berpartisipasi di kompetisi internasional seperti ini

?Lomba ini benar-benar memperluas ilmu pengetahuan kami mengenai perdagangan internasional. Selain itu, kami juga mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan peserta dari fakultas hukum ternama negara – negara lain, ahli – ahli hukum perdagangan internasional dan juga anggota Appellate Body dari Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Secara keseluruhan, acara ini sangat menyenangkan?, ungkap Alya, Pricilla, Laurencia, dan Sarah.

WTO Moot Court sendiri merupakan simulasi persidangan terbesar di dunia mengenai sistem penyelesaian sengketa WTO. Dalam kompetisi, peserta yang terdiri dari 2 hingga 4 siswa harus menyiapkan written submission yang berisikan argumen dari perwakilan negara anggota WTO yang bersengketa, baik sebagai pemohon dan termohon. Argumen tersebut diajukan di depan panel yang terdiri dari para pakar di bidang hukum perdagangan internasional.

Selama proses persiapan mereka, tim FH UPH juga didukung oleh para dosen juga senior untuk berkompetisi semaksimal mungkin. Dukungan juga diberikan dari sponsor yang turut berperan hingga tim Moot Court UPH berhasil berangkat ke Jenewa. Sponsor tersebut antara lain Multipolar, First Media, AZP Legal Consultants, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan Bursa Efek Indonesia.