06/11/2015 Uncategorized
Menanggapi isu keamanan pangan yang dialami oleh seluruh negara termasuk Indonesia, Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan mengadakan seminar terkait keamanan pangan
Sebagai upaya menanggapi isu keamanan pangan yang dialami oleh seluruh negara termasuk Indonesia, Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan mengadakan seminar terkait keamanan pangan. Julia R. Wijaya, MaAppSc., Ketua Jurusan Teknologi Pangan mengatakan bahwa seminar kali ini adalah acara puncak dari Food Explore 8 yang bertema Call To Act! A little Awareness Prevents Future Anxiety.
Julia kembali menyatakan kembali keprihatinannya terhadap kondisi saat ini, dimana banyak pangan yang tidak memenuhi standar, terlebih terhadap pihak yang mengetahui suatu bahan berbahaya tapi masih menggunakannya, Julia juga prihatin akan kurangnya pemhaman masyarakat bahwa banyak bahan makanan yang tercemar dan tidak aman.
Dalam seminar ini juga, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UPH, Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak, ST., MT., D. Min menjelaskan kondisi saat ini terkait isu keamanan pangan. Ia mengapresiasi para pembicara yang hadir dalam seminar ini, yaitu Dr. Ir. Roy A. Sparringa, MappSc Ketua dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Ir. Yohanes Budi Widianarko, M.Sc, Adhi S. Lukman Ketua dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMI), merupakan pembicara yang sangat penting dan vital. Untuk itu seminar kali ini diharapkan akan membuka wawasan dan menjadi motor untuk mengajak seluruh pihak, termasuk mahasiswa untuk memberikan awareness atau perhatian terhadap isu Keamanan Pangan.
Roy juga mengatakan bahwa sangat disayangkan hingga saat ini banyak hasil laporan dari BPOM RI yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan tertentu seperti terbatasnya sumber daya manusia. Selain itu faktanya ada perbedaan antara persepsi konsumen dengan hasil pengawasan. Masyarakat sebagai konsumen belum memilikki awareness atau perhatian bahwa pangan yang dikonsumsi mungkin saja tidak aman, dan yakin tidak akan berbahaya bagi kesehatannya, konsumen sebatas mengetahui bahwa pangan tidak aman hanya karena bahan yang berbahaya seperti formalin, dan sebagainya. Padahal berdasarkan hasil pengawasan pangan, menurut Roy cemaran mikrobiologi melebihi batas lebih dominan menjadi penyebab pangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dibanding akibat bahan berbahaya.
Roy juga menambahi selain pemerintah, pelaku usaha, masyarakat atau konsumen, akademisi juga memiliki peranan penting untuk menunjang keamanan pangan melalui memberikan rekomendasi ilmiah bagi regulator, mengembangkan metode pengujian, memberi edukasi kepada konsumen, dan melakukan penelitian serta pengembangan aplikatif dan usaha.
Dalam menjaga keamanan pangan, tentunya Adhi mengatakan selalu ada tantangan. Tantangan itu antaralain keterbatasan pengetahuan, kesalahan dasar atau basic error dalam penyiapan makanan, pemakaian zat additive yang tidak sesuai (non-food grade adiitives).
Pembahasan yang berguna dari ketiga pembicara seminar ini mendapatkan respon positif, ditandai dengan banyaknya tanggapan yang diberikan peserta seminar. Seminar ini juga diharapakan menjadi media untuk mengajak bagi kurang lebih 170 peserta seminar yang terdiri dari mahasiswa baik dari jurusan teknologi pangan maupun jurusan lain, dan dosen UPH.
UPH Media Relations |