BULD DPD RI Gandeng FHospar UPH dalam Dialog Publik Bahas Rancangan Perda Pariwisata.

Fakultas Hospitality dan Pariwisata (FHospar) Universitas Pelita Harapan (UPH) bekerja sama dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan dialog publik dalam rangka uji publik atas draf hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata ke provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Lab Resto FHospar UPH pada 18 September 2024 bertujuan untuk mengumpulkan pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait rancangan peraturan daerah yang telah disusun oleh BULD DPD RI. Hal ini mencakup evaluasi terhadap kebijakan pariwisata di daerah, keselarasan antara regulasi pusat dan daerah, serta isu-isu dalam pengelolaan pariwisata. Provinsi Banten dipilih sebagai lokasi kegiatan, mengingat potensi besar sektor pariwisata yang dimiliki daerah ini, seperti Pantai Anyer dan Tanjung Lesung yang menjadi andalan daerah tersebut. 

Dalam sambutannya, Prof. Diena M. Lemy, A. Par., M. M., CHE, selaku Dekan FHospar UPH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara FHospar dan BULD DPD RI dalam upaya mendorong perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Menurutnya, pariwisata saat ini menjadi salah satu fokus kajian yang penting dan potensial untuk dikembangkan secara lebih konkret. 

“Kami berharap kegiatan ini mampu mengidentifikasi dan memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata. Selama ini, pariwisata Indonesia sering kali hanya disebut sebagai sektor industri dengan potensi besar, namun implementasi nyata di lapangan masih kurang optimal. Melalui dialog ini, kami optimis pariwisata Indonesia dapat berkembang lebih baik, tidak hanya di Bali, tetapi juga di berbagai daerah lain,” ungkap Prof. Diena. 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan pelaku industri, untuk menjadikan pariwisata sebagai sektor yang andal dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. “Kami berharap hasil dari diskusi ini dapat menjadi pijakan bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif, sehingga pariwisata Indonesia dapat benar-benar menjadi sektor unggulan,” tambahnya. 

Sementara itu, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M. AP, selaku Ketua BULD DPD RI, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemantauan terhadap pariwisata telah menjadi fokus utama mereka tahun ini. “Secara khusus, untuk tahun 2023/2024 ini, kami melakukan pemantauan untuk sektor pariwisata. Setelah melalui berbagai proses, kami memilih FHospar UPH sebagai mitra. Kami sangat mengharapkan pandangan dan masukan dari para narasumber yang hadir. Pandangan ini akan memberikan manfaat bagi kami dalam menyempurnakan Ranperda terkait pariwisata, yang nantinya akan disampaikan di sidang paripurna DPR RI pada 30 September mendatang,” jelasnya. 

Adapun kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Prof. Diena M. Lemy, A. Par., M. M., CHE, selaku Dekan FHospar UPH dan pakar akademisi pariwisata, Dr. Dwi Putra Nugraha, S. H., M. H, selaku dosen Fakultas Hukum (FH) UPH dan pakar akademisi hukum, serta Dr. Ima Mayasari, S.H., M.H, selaku Pakar kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Diskusi difokuskan pada beberapa topik penting, seperti kesesuaian regulasi pariwisata antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan sumber daya manusia, pengembangan teknologi digital untuk promosi destinasi wisata, serta peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk mendukung sektor pariwisata di daerah.