2024
UPH Gelar Seminar Nasional Proteksi Data dalam Mendukung Ekosistem Digital Indonesia.
Digitalisasi telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, mulai dari komunikasi lewat aplikasi, belanja daring, hingga aktivitas perbankan. Namun, seiring dengan bertambah canggihnya teknologi, masyarakat juga dituntut untuk kritis dan waspada terhadap ancaman serangan siber. Sebagai bentuk kepedulian akan isu keamanan ekosistem digital, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan menggelar seminar nasional berjudul Strategi Kedaulatan Data Indonesia: Peningkatan Proteksi Data dalam Mendukung Ekosistem Digital Indonesia pada 15 Juni 2024 di Gedung Hope UPH Lippo Village, Tangerang.?
Didukung oleh IABF Law Firm, seminar nasional yang merupakan bagian dari rangkaian acara Business Law Competition (BLC) 2024 ini menghadirkan Ahli Hukum Siber Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H., Praktisi Hukum Telekomunikasi dan Informasi Teknologi Partner IABF Law Firm Robert Hasan, S.H., dan Ketua Komtap Cyber Security Awareness Alfons Tanujaya, S.M., MBA. sebagai narasumber, dan Wakil Ketua Program Studi Fakultas Hukum UPH Jerry Shalmont, S.H., M.H. sebagai moderator.??
Seminar nasional BLC 2024 secara resmi dibuka oleh sambutan Rektor UPH Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. Ia mengucapkan selamat kepada peserta kompetisi dan bersyukur atas diselenggarakannya legal competition yang amat penting di era digital saat ini.??
?Negara dan dunia ini sedang berubah dengan begitu cepatnya, dipengaruhi dengan teknologi yang berkembang dengan luar biasa. Namun, biasanya memang bahasan tentang hukumnya ketinggalan. Melalui legal competition ini, saya berharap para peserta akan didorong untuk berpikir ke depan dan mempersiapkan diri terhadap perubahan yang terus menerus supaya hukum kita tidak ketinggalan. Karena sangat diperlukan kreativitas dan kemampuan untuk memahami perkembangan ke depan. Terlebih, hukum bisnis ini sangat dinamis, sehingga dibutuhkan pula hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman,? jelas Rektor UPH.?
Pentingnya Melindungi Kedaulatan (Privasi) Data Pribadi?
Jerry Shalmont membuka diskusi dengan memaparkan perkembangan teknologi di era digital. Ia menyampaikan bahwa sedikitnya ada 50 aplikasi dalam handphone yang dimiliki seseorang untuk memudahkan hidup manusia. Dengan demikian, dibutuhkan hukum siber yang ideal untuk melindungi kedaulatan data masyarakat.??
Lebih lanjut Prof Supancana menjelaskan, ?Kalau kita memiliki kedaulatan data, artinya negara yang ikut mengatur peraturan terkait data. Dari perspektif hukum dan kebijakan tentunya juga harus ada harmoni antara hukum, kebijakan, dan regulasi pemerintah yang mengatur tentang seluruh perkembangan digital?khususnya transformasi digital. Data pribadi adalah human rights kita,? tegasnya.??
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada kepentingan cross border data flow yang menggunakan data pribadi untuk urusan bisnis dan finansial. ?Jadi, bagaimana data pribadi kita dilindungi? dan mendorong cross border data flow untuk membawa implikasi secara ekonomi dan bermanfaat untuk kita dan dunia internasional,? imbuh Prof. Supancana.??
Di kesempatan yang sama, Pak Alfons menyampaikan bahwa literasi digital juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengamankan diri dari serangan siber yang ada di dunia maya. Berikut ini adalah beberapa hal penting yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan privasi data diri:?
- Tidak melakukan oversharing aktivitas maupun data diri (email, nomor telepon, nama ibu, dsb) di media sosial.?
- Tidak sembarangan membuka tautan mencurigakan agar terhindar dari pencurian data pribadi.?
- Pastikan aplikasi yang diunduh menggunakan end-to-end encryption.?
- Jangan malas untuk membaca terms and conditions.?
?Seminar nasional dalam rangkaian Business Law Competition 2024 ini adalah bentuk kontribusi nyata UPH untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendukung ekosistem digital Indonesia. Melalui pendidikan unggul dan beragam rangkaian acara berkualitas, UPH memastikan para lulusan siap menjadi pemimpin yang takut akan Tuhan, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.??