NEWS & PUBLICATION

Tantangan Kerja Keras Nawacita: Indonesia Memerlukan Sistem Industri Konstruksi Berbasis Kinerja

06/07/2018 Uncategorized

Tantangan Kerja Keras Nawacita: Indonesia Memerlukan Sistem Industri Konstruksi Berbasis Kinerja

Oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min (Guru Besar dalam bidang Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan)

IMG_7310.jpg
Prof. Manlian dalam Seminar Konstruksi di Pasca Sarjana UPH
 
 

Apresiasi “tinggi” perlu kita sampaikan kepada Pemerintah Kabinet Kerja 2014-2019 yang telah membuktikan kerjanya dalam semangat Nawacita melalui 9 Program Utama.

 

Kesembilan program ini antara lain pertama yaitu menghadirkankembali negara yang melindungi segena[ bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas akrif, keamanan nasional yang  terpercaya dan  pembangunan pertahanan negara Tri Marta terpadu yang  dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri  sebagai negara maritim.

 

Kedua, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun TATA KELOLA PEMERINTAHAN  yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas  pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi  demokrasi dengan melanjutkan  konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian,  pemilu, dan lembaga perwakilan.  Ketiga, membangun INDONESIA dari PINGGIRAN dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.  Keempat, MENOLAK NEGARA LEMAH dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi,  bermartabat, dan  terpercaya. Kelima, meningkatkan KUALITAS HIDUP manusia Indonesia melalui  peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan  program “Indonesia Pintar”, serta peningkatan kesejahteraanmasyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau  rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019. Keenam,  meningkatkan PRODUKTIVITAS rakyat dan DAYA SAING di pasar internasional sehingga  bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Ketujuh, mewujudkan KEMANDIRIAN EKONOMI dengan menggerakkan sektor-sektor. Kedelapan, Melakukan REVOLUSI KARAKTER BANGSA  melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Kesembilan, memperteguh KEBHINEKAAN dan memperkuat RESTORASI sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.

 

Kerja Keras Nawacita untuk menuju Indonesia Hebat ini tercatat dalam State of The Art 2015-2020:

 

  1. Tahun 2015 ?  Program MEA 2015
  2. Tahun 2016 ? Program Pembangunan Infrastruktur
  3. Tahun 2017 ? Program Reformasi Birokrasi
  4. Tahun 2018 ? Program Asian Games 2018
  5. Tahun 2019 ? Program Produktivitas
  6. Tahun 2020 ? Program Daya Saing Nasional INDONESIA HEBAT
 

Dari Potret Pembangunan Jalan Tol Indonesia berdasarkan Data Kementerian PUPR RI tahun 1978-2014 tercatat 820,2 km atau 26,3 km/tahun, dan tahun 2015-2019 tercatat 1.852 km atau Rp 132,9 Triliun. Terlihat lebih pesat naik Periode Pembangunan Jalan Tol Indonesia di tahun 2015-2019 dibandingkan tahun 1978-2014. Namun kinerja ini belum melebihi beberapa standar negara lain. Misalnya Malaysia telah membangun Jalan Tol sebesar 3.000 km, Korea Selatan telah membangun Jalan Tol 2.623 km, Tiongkok telah membangun 65.065 km.

 

Dari sejumlah 222 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 3 Program Pemerintah dengan estimasi nilai investasi Rp 4.094 Triliun, dipastikan belum sepenuhnya selesai di akhir masa Kabinet Kerja tahun 2019. Dari Kementerian PUPR RI, isu penting yang dihadapi penyediaan Proyek Strategis Nasional hingga bulan Desember tahun 2017, yaitu: Isu Perencanaan & Penyiapan (33%), Isu Pembebasan Lahan (26%), Isu Pendanaan (19%), Isu Perizinan (11%). Isu Pelaksanaan Konstruksi (11%).

 

Dari data di atas, tantangan dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur, yaitu: Pembebasan Lahan, Koordinasi Antar Pemangku, Kapasitas Fiskal Pemerintah, Dukungan Regulasi. Secara khusus Pendanaan Swasta sebesar 59% (APBN 10%, BUMN 31%) merupakan sumber pendanaan terbesar untuk dapat mendukung penyelesaian Proyek Strategis Nasional.

 

Mencermati potret di atas, timbul pertanyaan sampai sejauh mana peran UU Jasa Konstruksi? Bagaimana rekomendasi program strategis untuk membangun Indonesia mendatang?

 

Menjawab hal di atas terlihat benar Kementerian PUPR RI mengejar target pembangunan fisik sebagai indikator utama Kinerja Pemerintah. Sebenarnya masih banyak urusan yang lain yang harus dikerjakan di samping itu, yaitu Aspek Human System dan Sistem Industri Konstruksi Indonesia yang mampu mendorong Akselerasi Pembangunan dan Keandalan Penyelenggaraan Konstruksi Indonesia Pasca 2019.

 

Dalam hal di atas, UU No.2/2017 yang berfokus menyelenggarakan Usaha Jasa Konstruksi Indonesia berupa: Usaha Jasa Konstruksi, Usaha Pekerjaan Konstruksi, dan Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, sangat diharapkan mampu mewujudkan Pembangunan Nasional yang Terbaik.

 

Sehubungan semua hal di atas, berikut tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi; Apakah UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi harus dioptimalkan? Bagaimana posisi peran Pemerintah dalam menyelenggarakan sejumlah Program Pembangunan Nasional? Apakah Kementerian PUPR RI perlu dioptimalkan? Apakah peran LPJKN saat ini sudah optimal? Bagaimana Model Sistem Industri Konstruksi Indonesia mendatang?

 
 
IMG_7336.jpg
(ki-ka) Prof. Manlian Mendampingi Firdaus Ali dalam Seminar Konstruksi ‘Proyek Strategi Nasional’ di Pasca Sarjana UPH
 
 
 
 
UPH Media Relations