Saya mengusulkan dalam menata penyelenggaraan pemerintahan untuk membangun Indonesia yang jaya di masa depan harus berbasis MANAJEMEN PROYEK….!!! Selanjutnya metode yang tepat untuk Indonesia adalah INOVASI.
Oleh: Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak ? Kepala Program Studi Magister Teknik Sipil UPH
|
|||
Apa yang harus dilakukan Kementerian Dalam Negeri secara khusus untuk mengimplementasikan Inovasi Daerah?
(1) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negri sangat menekankan bahwa Inovasi Daerah adalah sangat penting sebagai usaha meningkatkan kualitas kinerja Daerah & Indonesia, sekaligus selaras dengan perintah Presiden RI untuk mengimplementasikan program “Making Industry 4.0”. Hal ini harus dimengerti benar karena inovasi adalah kata kunci dalam “Industri 4.0”, (2) Dalam rangka mendorong peningkatan, dokumentasi & implementasi Inovasi Daerah, akan disahkan tim khusus untuk hal ini yang diangkat melalui SK Menteri Dalam Negeri RI. (3) Dalam melaksanakan Inovasi Daerah, masyarakat adalah “inti utama” yang didukung oleh Sistem Informasi Terintegrasi Berbagi Pakai. (4) Sesungguhnya pengembangan Sistem Informasi dalam rangka meningkatkan Inovasi Daerah adalah “dashboard” Presiden untuk menilai langsung di Handphone beliau kinerja Pemerintah Daerah. Presiden melalui Kementerian Dalam Negri akan mengevaluasi langsung Kinerja Inovasi Daerah. Untuk itu Kemendagri mewakili Pemerintah memerintahkan Daerah untuk “Mengenal” Keunikan Daerah dan “Melakukan” Inovasi Pengembangan Daerah, melalui Perencanaan yang terintegrasi melalui E-Musrenbang mulai dari tingkat Desa sehingga partisipasi masyarakat terakomodasi. (5) Untuk mengimplementasikan hal di atas, Kemendagri RI menugaskan Kaban Litbang untuk mengintegrasikan E-Planning, E-Budgetting, E-Asset, E-Monev, E-Binwas, E-Pemeriksaan BPK. Integrasi ini diharapkan selesai dalam 3 bulan mendatang. (6) Sehubungan dengan program di atas, Menteri Dalam Negri menugaskan Sekjen dan BPSDM untuk mendukung alokasi penganggaran sampai tahun 2019 yang didukung oleh Pemerintah Daerah dalam melakukaan sosialisasi dan pelatihan untuk mempersiapkan Sistem Informasi Pengembangan Inovasi Daerah. (7) Di akhir tahun 2018, Kemendagri akan mendokumentasi seluruh Karya Inovasi Pemerintah Daerah yang akan menjadi Perhatian Penting Presiden sebagai Inovasi Pemerintah Pusat.
Rekomendasi “original” di atas sesungguhnya mengoptimalkan 7 Program dari 32 Program yang harus dilakukan Pemerinntah Daerah sesuai amanat Undang-Undang. Presiden selanjutnya di akhir tahun 2018 akan meletakkan dasar keberlanjutan ini untuk dilaksanakan mulai tahun 2019 untuk kemudian menyelesaikan 25 program lainnya dalam sistem tersebut secara berkelanjutan.
Sangat direkomendasikan untuk diadakan Rapat Koordinasi Terbatas antara Presiden dengan Para Gubernur, Bupati dan Walikota yang didampingi para Menteri terkait untuk para Pemda dapat melaporkan progress kinerja implementasi program Inovasi Daerah secara berkala, teratur dan terukur dalam sisa waktu 1,5 tahun mendatang. Presiden diharapkan tegas mengambil sikap bagi Pemda yang tidak memiliki kinerja positif. Hanya ini satu-satunya cara agar Pemerintah mampu maksimal menyelesaikan program yang ada. Rakyat akan ikut mengawal……..!!!!!!! (rh) |
|||
UPH Media Relations | |||