NEWS & PUBLICATION

Tim Moot Court UPH dan UI Mewakili Indonesia ke Washington DC

23/02/2011 Uncategorized

Tim Moot Court UPH dan UI Mewakili Indonesia ke Washington DC

Tahun ini adalah ketiga kalinya untuk Tim Moot Court UPH terpilih mewakili Indonesia di tingkat internasional Tim UPH beranggotakan Dirga Putra (FH 2008), Sianti Candra (FH 2007), Johan Kurnia (FH 2006), Athalia Karima Yedida Soemarko (FH 2009) dan Muhamm

Tim Moot Court UPH bersama para juri. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, SH, Dekan FH UPH, (memegang piala) bersama Tim Moot Court UPH dan mentor.

 

Tim Moot Court Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Universitas Indonesia (UI) berhasil menyisihkan 17 tim lainnya pada The 10th National Round of Philip C Jessup International Law Moot Court Competition (MCC), yang berlangsung di Universitas Pelita Harapan Jakarta, tanggal 21 23 Januari 2011 lalu.

 

Persaingan dalam kompetisi ini berlangsung cukup ketat. Pemenang akan kembali bertarung pada tingkat internasional yang akan diadakan di Washington DC, bulan Maret 2011 mendatang.

 

Tahun ini adalah ketiga kalinya untuk Tim Moot Court UPH terpilih mewakili Indonesia di tingkat internasional Tim UPH beranggotakan Dirga Putra (FH 2008), Sianti Candra (FH 2007), Johan Kurnia (FH 2006), Athalia Karima Yedida Soemarko (FH 2009) dan Muhammad Irham (FH 2008). Tiga diantaranya, Dirga, Johan dan Irham, sudah pernah mengikuti kompetisi serupa pada tahun lalu. Bahkan Johan sudah tiga tahun terkhir ini ikut dalam Tim Moot Court UPH.

 

FH UPH mulai ambil bagian dalam kompetisi sejak tahun 2006.

Pengalaman sebelumnya, kerja keras dan disiplin, bimbingan dan pengarahan jesica losbanos dan jammy dan alumni prisila halim. Manfaat yg dirasakan kemampuan analisis, berargumen dan kritis serta kemampuan public speaking dan confident.

 

Kompetisi ini sendiri dibuat dengan tujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa hukum dan pengembangan pendidikan Hukum Internasional di kalangan mahasiswa hukum.

 

“Kompetisi ini telah diselenggarakan untuk kesepuluh kalinya. Ada 19 tim dari 19 Universitas di Indonesia bersaing dalam kompetisi tahun ini. Seluruh tim bersemangat mengikuti kompetisi ini, karena kompetisi ini sangat bergengsi, baik bagi mahasiswa hukum di Indonesia maupun di tingkat internasional, serta sangat bermanfaat untuk memajukan keterampilan advokasi hukum dari masing-masing peserta, “kata Fransiska Ade, Administrator Nasional untuk putaran Nasional Indonesia.

 

Tim mahasiswa hukum yang mewakili universitasnya harus mampu bersaing satu sama lain melalui presentasi dari pembelaan lisan dan tertulis untuk masalah di bidang hukum internasional publik dalam konteks sengketa hukum hipotetis antara bangsa-bangsa. Penilaian pengajuan tertulis dan lisan meliputi pengetahuan hukum dan fakta-fakta, struktur argumen, dan kemampuan komunikasi tim.

 

Kompetisi melibatkan 66 juri, terdiri dari Pengacara, akademisi Hukum, dan pakar Hukum dari dalam dan luar negeri.

 

“Kami juga mengundang Nobuo Hayashi, seorang sarjana hukum terkemuka di Hukum Internasional Publik sebagai Hakim untuk kompetisi tahun ini, dan beberapa pemenang International Round of Philip C Jessup International Law Moot Court Competition pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi juri pada putaran nasional ini,” kata Fransiska.

UPH Media Relations